Penguatan Pemahaman Masyarakat Dan Perangkat Desa Dalam Membuat Peraturan Desa Yang Berbasis Lingkungan Hidup Di Kampung Lalang Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak
Keywords:
Strengthening Understanding, Village Regulations, Based on the Environment, Penguatan Pemahaman, Berbasis Lingkungan Hidup, Peraturan DesaAbstract
ABSTRACT
Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit is an area in Kabupaten Siak that has the potential to experience abrasion, environmental pollution, forest fires and floods due to overflowing rivers. To prevent this environmental damage from continuing, it is necessary to have a policy drawn up in the form of a policy plan by the village government (kampung) which is authorized to run the wheels of government at the village level. The village has the authority to make village regulations. Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management emphasizes that in order to prevent pollution and environmental damage, laws and regulations must be based on the environment. This includes village regulations that will be made by Kampung Lalang Village. Based on the background of this problem, community service activities are carried out with the aim of; Increasing the role of the community and village officials in forming environmental-based village regulations as an instrument for preventing pollution and environmental damage; Increase understanding of the community and village officials so that in making laws and regulations at the village level based on the environment; Increase the understanding of the community and village officials in understanding the importance of making and compiling village laws and regulations based on the environment in order to prevent environmental damage. Community service carried out in Kampung Lalang is carried out by the Service team using the lecture method and mentoring in training on the formation of environmentally-based village regulations. Environmentally-based village regulations are the application of basic concepts and principles of environmental protection and preservation into every drafting of Village Regulations and every village development policy. So that the end result of increasing public knowledge and understanding of environmental-based legislation is the realization of sustainable development.
Keynote: Strengthening Understanding, Village Regulations, Based on the Environment.
ABSTRAK
Kampung Lalang Kecamatan Sungai Apit merupakan daerah di Kabupaten Siak yang berpotensi mengalami bencana abrasi, pencemaran lingkungan, kebakaran hutan dan banjir akibat meluapnya sungai. Untuk mencegah terus berlanjutnya kerusakan lingkungan hidup ini dibutuhkan kebijakan yang disusun dalam bentuk perencanaan kebijakan oleh pemerintah desa (kampung) yang berwenang menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Desa memiliki kewenangan untuk membuat peraturan desa. Undang-Undangan Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mempertegas bahwa untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan peraturan perundang-undangan yang dibuat harus berbasis lingkungan. Dalam hal ini termasuk peraturan desa yang akan dibuat oleh Desa Kampung Lalang. Berdasarkan latar belakang permasalahan ini maka dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan; Meningkatkan peran masyarakat dan perangkat desa dalam membentuk peraturan desa yang berbasis lingkungan hidup sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup; Meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dan perangkat desa agar dalam membuat peraturan perundang-undangan di tingkat desa berbasis pada lingkungan hidup; Meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam memahami arti penting membuat dan menyusun peraturan perundang-undangan desa yang berbasis lingkungan hidup guna mencegah kerusakan lingkungan hidup. Pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di kampung Lalang dilakukan oleh tim Pengabdian dengan menggunakan metode ceramah dan pendampingan dalam pelatihan pembentukan peraturan desa yan g berbasis lingkungan. Peraturan Desa berbasis lingkungan merupakan penerapan konsep-konsep dasar dan prinsip perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup ke dalam setiap penyusunan pengaturan desa dan setiap kebijakan pembangunan desa. Sehingga hasil akhir dari peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup adalah terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
Kata kunci: Penguatan Pemahaman, Peraturan Desa, Berbasis Lingkungan Hidup.
Downloads
References
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Panduan Praktis Memahami Perancangan Peraturan Daerah, Jakarta, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, 2011.
Bagir Manan, Politik Perundang-undangan Dalam Rangka Mengantisipasi Liberalisasi Perekonomian, dalam H. Abrar Saleng, Hukum Pertambangan, Yogyakarta, UII Press, 2004.
Aca Sugandhy dan Rustam Hakim, Prinsip Dasar Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan, Jakarta, Bumi Aksara, 2007.
Amiruddin A. Dajaan Imami, Hukum Penataan Ruang Kawasan Pesisir Harmonisasi dalam Pembangunan Berkelanjutan, Bandung, Logoz Publishing, 2014.
Amiruddin dan H. Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta, RajaGrafindo Persada, 2008.
Bernadinus Steni dan Mumu Muhajir, Hukum, Perubahan Iklim dan REDD Prosiding pelatihan kerangka hukum dan kebijakan perubahan iklim, khususnya REDD dari perspektif hak masyarakat dan keberlanjutan hutan, Jakarta, Huma, 2010.
Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II, Jakarta , Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.
_____, Green Constitution Nuansa Hijau Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Jakarta, Rajawali Pers, 2010.
_____, Menuju Negara Hukum yang Demokratis, Jakarta PT Bhuana Ilmu Populer, 2009.
Lili Rasjidi dan Ida Bagus Wyasa Putra, Hukum Sebagai Suatu Sistem, Bandung, Fikahati Aneska, 2012.
Mochtar Kusumaatmadja, Hukum Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Suatu Uraian tentang Landasan Pikiran, Pola dan Mekanisme Pembaharuan Hukum di Indonesia, Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, BinaCipta, cet ke-2 1986.
Mochtar Kusumaatmadja, Hukum Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Bandung, Binacipta, 1995.
Siti Sundari Rangkuti, Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional, Surabaya, Airlangga University Press, 2005.
NHT. Siahaan., Hukum Lingkungan, Jakarta, Pancuran Alam, 2009.
Pelayanan Adminsitrasi Terpadu Kecamatan Sungai Apit, http://paten.siakkab.go.id/sungaiapit/index.php?com=halutama&link=profil_kecamatan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
JPSDM is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License
Articles in JPSDM are Open Access articles published under the Creative Commons CC BY-NC-SA License This license permits use, distribution and reproduction in any medium for non-commercial purposes only, provided the original work and source is properly cited. Any derivative of the original must be distributed under the same license as the original.







